tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • Antara

Telah Naik Ke Tahap Penyidikan, Berikut Sejumlah Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan yang Menalan 131 Korban Jiwa

Jumat, 7 Oktober 2022 - 08:43 WIB

tvOnenews - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya menemui sejumlah perkembangan baru, setelah sebelumnya naik ke tahap penyidikan.

Berikut diantaranya, 3 perkembangan terbaru dari tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa.

1. Enam tersangka tragedi Kanjuruhan dikenai pasal berbeda


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (Antara)

Polri telah menetapkan enam orang tersangka, terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian, dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Keenam tersangka itu dikenai dengan pasal berbeda. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Tersangka adalah Direktur PT LIB AHL, Ketua Panitia penyelenggara pertandingan AH, dan security officer SS,” kata Dedi  di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
01:54
Viral