Klarifikasi Baim dan Paula terkait video prank KDRT.
Sumber :
  • instagram @baimwong

Imbas Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Jumat, 7 Oktober 2022 - 13:04 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini, Jumat (07/10/1011). 

Keduanya akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadi perbincangan publik.
 
Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan akan memenuhi panggilan yang direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
 
“Iya, kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin,” katanya dalam keterangannya, Jumat (07/10/2022).
 
Sebanyak enam orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini untuk dimintai keterangannya. Termasuk dua anggota kepolisian diantaranya yang dijadikan objek dalam konten prank KDRT Baim dan Paula.
 
"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," lanjutnya.
 
Menurut AKP Nurma Dewi, Baim dan Paula akan diperiksa dengan jadwal berbeda. Baim Wong akan menjalankan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB, sementara istrinya Paula Verhoeven dijadwalkan pukul 16.00 WIB.
 
Atas laporan ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun. 
 
Sementara itu, Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia membuat Laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Laporan tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. 

Pelapor menilai perbuatan Baim dan Paula ini tergolong sebagai pidana, dengan turut menyertakan barang bukti berupa video yang menjadi persoalan.
 
Walaupun Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dengan mendatangi Polsek Kebayoran Lama. Keduanya juga membuat video permohonan maaf di YouTubenya.

Meskipun demikian, masyarakat masih merasa hal itu belum cukup dan menuntut pasangan suami istri ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan jalur hukum oleh pihak yang berwenang. (MG9/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral