Mahfud: Penindakan hukum tragedi Kanjuruhan hampir selesai.
Sumber :
  • antara

Mahfud: Penindakan Hukum Tragedi di Stadion Kanjuruhan Hampir Selesai

Jumat, 7 Oktober 2022 - 15:45 WIB

Soal penambahan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan, kata dia, TGIPF tidak bisa mendorong akan ada penambahan jumlah tersangka. "Saya tidak mendorong munculnya tersangka baru," kata Mahfud.

Hingga saat ini, TGIPF sedang bekerja ke lapangan untuk menemui narasumber dan melihat bukti-bukti fisik serta mencari bukti-bukti fisik yang bisa dibawa di Kanjuruhan.

"Mudah-mudahan nanti hari Selasa (12/10) narasumber utama juga bisa hadir di sini (Polhukam) dan mulai Rabu dan Kamis kami akan konsentrasi menyusun laporan sehingga diharapkan pekan depan selesai," ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Jenderal Listyo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) malam.

Kapolri menjelaskan enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka tersebut disangka pasal 359 dan pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:56
11:04
11:40
06:22
01:41
28:24
Viral