Kejagung minta keterangan Susi dalami tata niaga garam dalam negeri.
Sumber :
  • antara

Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Sebagai Saksi Kasus Dugaan Impor Garam Industri

Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:40 WIB

Keterangannya diperlukan untuk menjernihkan atau memberikan pendapat yang diketahui sebagai mantan Menteri KKP.

Ia juga menekankan, KKP di era kepemimpinan nya menekankan pada perlindungan para petani garam sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016. "Di mana kewajiban kami melindungi para petani garam," tegas Susi.

Pengusaha perikanan itu menegaskan, cara melindungi petani yang dilakukan oleh pemerintah dengan menjaga harga stabil, petani berproduksi degan baik, lebih banyak dengan harga yang tentu terjamin di atas harga produksinya. "Itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara ini," ucapnya.

Susi juga menekankan, informasi yang diberikannya membantu Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri yang saat ini sedang disidik.

Ia menentang pihak-pihak yang memanfaatkan tata regulasi niaga dalam perdagangan garam yang bisa merugikan para petani.

"Tentunya ini harus mendapat atensi dan tentunya hukuman yang setimpal karena merugikan petani berarti kita mengambil hak-hak para petani sebagai warga negara Indonesia yang berusaha wajib mendapatkan kesejahteraan, kalau harga petani jatuh karena impor berlebih kan juga kasihan para petani," tutur Susi.

Susi menjalani pemeriksaan tanpa didampingi pengacara, penyidik menanyakan sekitar 43 pertanyaan.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral