Suasana di dalam Pondok Indah Mal, Jaksel.
Sumber :
  • antara

PPKM Jawa-Bali Berlanjut. Siap-Siap, Bisa Ajak Anak nge-Mal Lagi

Senin, 20 September 2021 - 18:47 WIB

Jakarta, - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021 diiringi sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat. Perubahan ini dilakukan seiring membaiknya kondisi Covid-19 di Jawa-Bali.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak usia di bawah 12 tahun. "Dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM secara virtual, Senin 20 September 2021.

Pelaksanaan uji coba masuk mal bagi anak usia di bawah 12 tahun akan dilaksanakan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya. Tentu saja dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Selain uji coba bagi anak-anak ini, pemerintah juga mengizinkan bioskop buka dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2. Demikian juga dengan restoran outdoor dan perkantoran non esensial.

Untuk Jawa-Bali, Luhut memaparkan ada penambahan jumlah kawasan yang turun ke PPKM level 3, bahkan ada juga yang turun ke level 2. "Saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 4. Jadi semua di level 3 dan level 2," ujar Luhut.

PPKM akan terus dilaksanakan, jelas Luhut, hingga seluruh indikator menunjukkan level yang aman. Keputusan perpanjangan atau penurunan level PPKM di Pulau Jawa dan Bali dilakukan setiap 2 minggu dengan dievaluasi rutin secara mingguan. Sementara wilayah lain di luar Jawa dan Bali akan ditetapkan tetap setiap 2 minggu sekali.(toz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral