- ANTARA
Firli Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Eh Pengacara Malah Minta Diperiksa di Lapangan Terbuka
Hukum Adat Yang Mana?
Permintaan kuasa hukum Lukas ini kemudian mendapat beragam reaksi, salah satunya dari aktivis mahasiswa Papua, Victor Kogoya. Victor mengatakan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka yang dinilai menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut dia, prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukannya di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
"Bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe," katanya menegaskan.
Terkait pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar, Victor menegaskan harus melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua yang berjumlah sekitar 250 suku di Papua.
"Tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja," ujarnya.
Menurut dia, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan, sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di Tanah Papua.
Menurutnya, warga di Papua meminta transparansi terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di wilayahnya sendiri. Masyarakat meminta Lukas untuk hadir dan diperiksa langsung di lapangan terbuka, agar tidak ada rekayasa yang dilakukan. Hal ini tentu karena dia merupakan kepala suku besar Papua. (ant/ito)