Arman Hanis.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Merasa Ada yang Janggal, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Singgung Lamanya Salinan Dakwaan Diterima

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:42 WIB

Tim kuasa hukum, ujarnya, berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trial atau peradilan yang adil.

"Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak terjadi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan," kata Arman.

Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10). (lpk/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral