news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena nyabu.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Disebut Sebagai Polisi Terkaya, Harta Kekayaan Irjen Teddy Minasaha Mencapai Rp 29,9 Miliar, Kini Ditangkap Kasus Narkoba

Kabar mencengangkan datang dari Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putera yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Teddy sendiri diketahui sebagai salah satu polisi terkaya dengan kekayaan mencampai puluhan miliar rupiah.
Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:08 WIB
Reporter:
Editor :

Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan menggelar konferensi pers siang ini (14/10). Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi usai tragedi Kanjuruhan. 

Penetapan Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Profil Irjen Teddy Minahasa 

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 23 November 1971.  Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. 

Irjen Teddy Minahasa (sumber: kolase tim tvonenews)

Dia merupakan seorang perwira tinggi Polri sejak 25 Agustus 2021 yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.  Teddy Minahasa Putra adalah seorang Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) pada periode tahun 2021-2026. 

Selain itu, Teddy Minahasa pernah mengemban jabatan penting kepolisian. Bahkan ia pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.  

Kemudian beliau menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri dan yang terakhir jabatan yang saat ini dipegang yakni Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. (put/rka)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:19
01:18
05:01
01:45
01:05
01:11

Viral