news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Irjen Teddy Minahasa Putra bersama anggota Polisi lainnya.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/merdeka.com

Kerja Sampingan Irjen Teddy Minahasa Malah Membuatnya Dicopot Dari Kapolda Jatim Bahkan Sebelum Dilantik

Nasib sial dialami Irjen Teddy Minahasa. Baru pada 10 Oktober lalu ditunjuk menjadi Kapolda Jatim, dua hari berselang, 12 Oktober, penunjukan tersebut dicabut.
Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:08 WIB
Reporter:
Editor :

Pergantian Kapolda Jatim dari Nico Afinta ke Teddy Minahasa Putra tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Namun, dua hari kemudian, pada 12 Oktober 2022, Iren Teddy Minahasa justru ditangkap polisi setelah tersandung kasus narkoba.

Kapolres Jakarta Pusat sampaikan kronologi


Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa (ist.)

Terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian.

Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan.

Hingga akhirnya pada tanggal 10 Oktober 2022 satuan narkoba Polres Jakarta Pusat  melakukan penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada jam 20.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Laporan sampai ke Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (VIVA.co.id)

Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. 

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto. Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral