Brigadir J, Bharada E, dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pasrah Lalu Mengangkat Kedua Tanganya, Inilah Kata-kata Terakhir Brigadir J ke Ferdy Sambo

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:36 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki tahap persidangan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Sidang yang berlangsung pada Senin (17/10/2022) lalu, merupakan sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan sidang Obstruction Of Justice.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menyita perhatian publik selama dua bulan lebih, dan sidang perdana-nya sangat dinantikan. 

Dalam sidang tersebut terungkap saat surat dakwaan dibacakan, Bagaimana tersangka Ferdy Sambo, memerintahkan saksi Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J yang telah jongkok.

Terdakwa Ferdy Sambo menyusun rencana pembunuhan dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral