Ferdy Sambo kenakan Batik saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Kuat Maruf Tak ‘Kuat’ Tahan Ngantuk, Tertangkap 4 Momen Terdakwa Saat Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:12 WIB

"Pokoknya gini, beliau di dalam tahanan atau proses dalam membawa (ke ruang sidang,red) tentu harus pakai rompi tahanan," ujar Rasamala di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Kuasa hukum Ferdy Sambo ini juga menjelaskan bahwa dalam ruang sidang, para terdakwa dipersilakan untuk memakai baju bebas. 

Menurutnya, Ferdy Sambo tetap mengenakan rompi tahanan dengan tangan di borgol, tetapi dibuka ketika duduk di kursi terdakwa.

"Di dalam persidangan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, terdakwa harus dalam keadaan bebas. Semua proses persidangan peradilan kalau pun pakai rompi, pada saat persidangan, rompi akan dicopot kemudian pakai baju putih biasanya," jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan tangan seorang terdakwa di persidangan juga harus bebas dari jeratan borgol.

Hal ini juga dinilai sesuai dengan undang-undang, yang mana memberi kebebasan bagi seorang terdakwa dalam memberikan keterangan.

"Kalau untuk yang lain, borgol juga harus dilepas semuanya. Sekali lagi prinsipnya terdakwa harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya secara bebas. Dan dia tidak boleh dituntut paksa untuk mengakui kesalahannya. Itu prinsin mendasar dari UU hukum pidana itu sendiri," imbuhnya. 

Hari ini, Kamis (20/10/2022) sedang dilakukan sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Putri Candrawathi datang mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari blues, celana, hingga sepatu pun berwarna hitam. (ree/lsn/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral