Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae membubarkan acara resepsi pernikahan.
Sumber :
  • Antara

Covid-19 Tinggi Di Kudus, Hajatan Dilarang

Jumat, 4 Juni 2021 - 11:03 WIB

Sebelum Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae mulai dari polisi, TNI, dan Trantib Kecamatan Bae membubarkan acara itu, memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.

Pemilik warung makan, warung, PKL dan restoran juga diminta tidak melayani makan di tempat serta penutupan lokasi wisata di Kabupaten Kudus.(mii/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral