Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MM, MH mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Sumber :
  • Istimewa

Komnas Perlindungan Anak dan Komunitas Polisi Selebriti Berikan Penghargaan kepada Beberapa Kapolda dan Kapolres

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:23 WIB

Jakarta - Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MM, MH mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Komnas Anak Ke-24 dan HUT Polisi Selebriti Ke-4 yang diselenggarakan di Hotel Grandika Iskandarsyah Jakarta Selatan, Senin (24/10/22) malam.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polri dan jajaran dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur baik sebagai pelaku maupun korban.

"Penghargaan ini tidak bisa diukur karena komitmen para penegak hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada para pelaku maupun korban kejahatan anak di awah umur ini. Oleh karena itu, mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melindung anak-anak", katanya.

Zandre Badak selaku Ketua Polisi Selebriti mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai jawaban dari isu-isu dan berita miring yang selama ini menerpa Polri.

“Apresiasi ini tentunya sebagai jawaban dari banyaknya berita-berita yang miring tentang Polri akhir-akhir ini baik di media maupun di media sosial. Tentunya ini juga sebagai motivasi dan penyemangat untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara”, kata Zandre Badak.

Hal senada disampaikan oleh Nahar, SH, MSi selaku perwakilan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang melihat keberhasilan Polri yang berhasil menyelesaikan banyak perkara kasus yang melibatkan anak dibawah umur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:29
01:25
02:52
06:56
11:04
11:40
Viral