Tangkapan layar - Kegiatan kepolisian di Apartemen Kalibata City untuk mewujudkan apartemen Tangguh Jaya..
Sumber :
  • dok.PMJnews

Sewa Harian di Apartemen Kalibata Bakal Dilarang, Tekan Prostitusi dan Peredaran Narkoba

Kamis, 27 Oktober 2022 - 07:56 WIB

Jakarta - Untuk mencegah tindak pidana prostitusi dan peredaran narkoba di DKI Jakarta, khususnya di kawasan apartamen Kalibata City, Polsek Pancoran mulai menyosialisasikan rencana pelarangan sewa harian pada apartemen di Jakarta itu. 

"Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," ungkap Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya, sebagaimana dilansir dari PMJnews, Kamis (27/10/2022).

Menurut Rudi, pihaknya melakukan patroli dengan berjalan kaki serta melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Selain itu, Rudi juga berkoordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.

Rudi berharap dengan adanya pertemuan ini kepolisian bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami dan dinilai meresahkan warga.

"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," tuturnya.

Rudi meminta warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi melalui pesan singkat via aplikasi perpesanan WhatsApp pada nomor 082122085500. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral