news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Bupati Purwakarta Jadi Sorotan, Anne Ratna Mustika Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Diduga Pakai Pelat Palsu

masalah rumah tangga bergulir di PA Purwakarta. Kini Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu
Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:35 WIB
Reporter:
Editor :

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.  

Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi tersebut akan membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang tengah berlangsung.  

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai. 

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne. 

Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai. 

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya.  

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak. 

Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya. 

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.  

Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.  

Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (Aag/ind)
 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral