Tangkapan layar - Suporter masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
Sumber :
  • twitter

Hak Hidup Direnggut Hingga Dampak Gas Air Mata, Ini 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 3 November 2022 - 13:15 WIB

Choirul menjelaskan, untuk Pelanggaran HAM yang kedua adalah petugas aparat yang menembakan sebanyak 45 kali tembakan gas air mata ke arah massa dan menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter.

"(Pelanggaran HAM ketiga) hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," ujarnya

3. Tindakan aparat kurang humanis

Choirul Anam menambahkan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak lebih humanis dengan memastikan seluruh pihak bertanggung jawab.

"Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

4. Hak hidup penonton direnggut

Pelanggaran HAM keempat menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam adalah hak untuk hidup dari suporter atau masyarakat yang menonton pertandingan sepak bola tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
05:14
Viral