Ketua Majelis Pertimbangan Nasional Karang Taruna Gibran Rakabuming Raka..
Sumber :
  • tim tvOne

Gibran: Karang Taruna Harus Kolaborasi Dengan Pemerintah

Minggu, 26 September 2021 - 15:58 WIB

Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Nasional Karang Taruna Gibran Rakabuming Raka berharap kader karang taruna dapat memperkuat pengabdian sosial kepada masyarakat. Gibran juga meminta para kader karang taruna menyukseskan program vaksinasi.

"Apalagi kita saat ini kita juga masih berjuang mengatasi Covid-19 yang membutuhkan partisipasi semua pihak untuk sama-sama bangkit dari pandemi dan pemulihan ekonomi. Harus saya garis bawahi, bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tapi percepatan pemulihan ekonomi," kata Gibran saat memberi sambutan pada HUT ke 61 Karang Taruna, melalui virtual, di Jakarta, Minggu.

Gibran juga meminta agar kader karang taruna dapat memperkuat pengabdian sosialnya kepada masyarakat. Maka dari itu, ia berpendapat bahwa kolaborasi menjadi kata kunci untuk menjawab berbagai tantangan yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia.

"Sebagai salah satu organisasi kepemudaan yang memiliki kader-kader di seluruh tanah air, sampai tingkat RT/RW, Karang Taruna harus terus berkolaborasi dengan semua pihak terutama pemerintah yang saat ini mengalami berbagai persoalan sosial," kata Gibran.

Gibran juga mengajak para kader untuk menyukseskan program vaksinasi, memperkuat imunitas masyakarat, agar pemulihan ekonomi dapat segera dilakukan.

Pengurus nasional karang taruna menggelar acara syukuran hari ulang tahun karang taruna ke-61. Salah satu rangkaian acara tersebut adalah doa lintas agama untuk nusantara agar indonesia segera pulih dari pandemi Covid-19.

Acara kemudian ditutup dengan peresmian kartu tanda anggota karang taruna yang dapat diakses melalui platform digital. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, Didik mukrianto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta sejumlah tokoh nasional. (jasmine rachmadi/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral