Seorang warga sedang scan QR untuk bisa masuk ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Senin (27/9/2021)..
Sumber :
  • tim tvOne/Denden Ahdani

Belum Vaksin, Jangan Harap Bisa Masuk Mapolres Tasikmalaya Kota

Senin, 27 September 2021 - 12:20 WIB

Tasikmalaya, Jawa Barat - Polres Tasikmalaya Kota mewajibkan masyarakat maupun personel kepolisian yang akan masuk ke lingkungan Mapolres harus sudah disuntik vaksin Covid-19. Peraturan itu mulai diberlakukan hari ini.

Nantinya, masyarakat yang akan masuk ke lingkungan Mapolres Tasikmalaya Kota harus melakukan scan barcode atau kode QR yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kuniawan mengatakan hal ini dilakukan untuk menekan laju perkembangan Covid-19, khususnya di wilayah Tasikmalaya. 

"Jadi bagi masyarakat, pastinya dengan berbagai macam keperluan untuk datang ke kantor kepolisian akan kita ketahui statusnya apa di aplikasi PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang sudah divaksin, warnanya terdeteksi hijau, kalau ada keperluan ke polres bisa dipersilakan. Namun, jika masih warna merah yang menandakan belum vaksin, kita sarankan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Senin.

AKBP Aszhari berharap pemberlakukan aplikasi PeduliLindungi ini bisa segera diaplikasikan di seluruh instansi yang ada di Tasikmalaya. "Aplikasi peduli lindungi yang dilaunching oleh Polres ini juga diharapkan menjadi suatu contoh bagi masyarakat dan instansi lain di wilayah Tasikmalaya agar segera memberlakukannya," kata dia. (Denden Ahdani/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral