9 Komisioner Komnas HAM Baru Periode 2022- 2027..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvonenews.com

LBH Tekankan 9 Komisioner Komnas HAM Baru, harus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Senin, 14 November 2022 - 17:40 WIB

"Keempat, menyusun standar operasional dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat sehingga korban yang mengadu ke Komnas HAM mendapatkan kejelasan perkembangan pengaduannya," tambahnya.

Dia juga memberikan saran agar setidaknya Komnas HAM dapat secara berkala memberitahukan perkembangan pengaduan kepada korban.

"Yang lebih penting adalah Komnas HAM tidak memiliki standar respon cepat dan respon komisioner, meskipun begitu ada beberapa praktik bagus dalam beberapa kasus yang menarik perhatian publik, namun praktik tersebut harus dibakukan," papar Teo.

Kemudian, dia menegaskan agar Komnas HAM dapat mencontoh praktik respon cepat dari lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik yakni Ombudsman.

"Komnas HAM juga bisa mencontoh praktek respon cepat di Ombudsman RI, meskipun terdapat beberapa catatan dari masyarakat sipil," imbuhnya.

Sebagai informasi, Rapat paripurna DPR RI pada tanggal 4 Oktober 2022 lalu mengesahkan 9 Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, yaitu: Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, serta Uli Parulian Sihombing.(rpi/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral