- Syifa Aulia/tvOne
Komisi III DPR Rapat Tertutup Bahas Draft RUU Penyadapan dan Tim Pengawas Terorisme
Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat secara tertutup dengan Kepala Badan Keahlian Setjen DPR. Ada dua topik yang dibahas dalam rapat tersebut.
Topik pertama, yaitu membahas soal draft rancangan undang-undang tentang penyadapan yang telah disempurnakan Badan Keahlian Setjen DPR.
Kemudian, yang kedua membahas soal draft rancangan peraturan DPR tentang pembentukan tim pengawas penanggulangan terorisme yang telah disusun oleh Badan Keahlian Setjen DPR.
"Perkenankan kami membuka RDP ini dengan nyatakan rapat dinyatakan tertutup untuk umum," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PAN Pangeran Khaerul Saleh saat memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan alasan pihaknya menggelar rapat tertutup.
Menurut dia, pembahasan ini masih sangat awal sehingga harus dilakukan secara tertutup.
"Karena ini kan masih awal. Jadi tentu kan menjadi lucu kalau terbuka. Sementara misalnya, Pak Arsul berbeda dengan Pak Taufik Basari pandangannya, kemudian berbeda dengan Pak Habiburokhman," jelas Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Dia mengatakan akan ada saatnya nanti Komisi III membawa pembahasan tersebut ke rapat secara terbuka sehingga bisa disaksikan oleh publik.
"Ini kan ibaratnya kami ini lagi ada di dapur. Nanti kalau sudah selesai di dapur, dibawa ke ruang tempat penyajian, ya terbuka untuk publik," tutup dia. (saa/nsi)