Dokumentasi. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti.
Sumber :
  • viva

Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK, Ray Rangkuti: Bukti Tes TWK Mengada-Ada

Selasa, 28 September 2021 - 22:41 WIB

Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai sikap Kapolri untuk merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri membuktikan bahwa proses uji TWK mengada-ada dan 56 pegawai KPK tersebut lebih tepat tetap bekerja di dalam KPK.

“Jika benar direkrut artinya ini membuktikan bahwa proses uji TWK di KPK mengada-ada karena tidak objektif, itu fundamental dan saat masuk polisi tidak ada uji itu,” ujar Ray Rangkuti saat dihubungi oleh tvonenews.com, Selasa (28/9).

Meski begitu, Ray menyambut baik sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo perihal perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

“Saya sambut baik. Mereka setia dan bekerja baik, dan tekniknya mereka sangat kuasai, dan yang terpenting adalah mereka selama ini tidak pernah tersangkut hukum, tidak punya catatan pelanggaran kode etik, susah loh menemukan orang-orang seperti mereka yang bisa tidak tergoda,” tambah Ray.

Namun Direktur Eksekutif Lingkar Madani itu menilai 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu lebih tepat dikembalikan ke posisi semua di KPK.

“Sebaikny balikan saya ke KPK, supaya teroptimalisasi. Karena kalo beda Kapolri khawatirnya visinya beda,” tambah Ray.

Ray menilai setiap Kapolri akan memiliki orientasi berbeda terhadap penegakan hukum yang digalakkan, maka dari itu ke 56 pegawai KPK yang tak lolos KPK itu lebih baik dikembalikan ke posisi semula.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pada hari jumat (24/09) telah mengirim surat permohonan ke Presiden Joko Widodo, untuk memohon agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan tidak dilantik menjadi ASN KPK, bisa ditarik dan kemudian direkrut menjadi ASN Polri. 

 Kapolri kemudian juga mengatakan bahwa pada tanggal 27 September 2021 Polri mendapatkan surat jawaban dari Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg, secara tertulis prinsipnya Presiden Joko Widodo setuju 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri. Polri diminta untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral