Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

PNS dan Pensiunan Pemkab Bengkalis Dicecar KPK Terkait Kasus Korupsi 4 Proyek Jalan

Kamis, 17 November 2022 - 20:09 WIB

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Mereka adalah tersangka M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta delapan orang kontraktor, Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Kesepuluh tersangka itu, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat proyek tersebut, seperti pengaturan tender, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.

Adapun, empat proyek jalan itu yakni, proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri. (rpi/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral