Lukas Enembe.
Sumber :
  • Viva.co.id

Disebut Mangkir oleh KPK, Pengacara Lukas Enembe Malah Kirim Surat

Jumat, 18 November 2022 - 13:20 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.

"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Firli menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. Pencarian bukti masih terus dilakukan. (mhr/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral