Sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta, Rabu, 29/9/2021.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp1,04 Miliar

Rabu, 29 September 2021 - 13:03 WIB

 

 

Sleman, DIY - Sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal berhasil disita petugas Bea Cukai Yogyakarta. Barang bukti sebanyak itu kemudian dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu (29/9).

 

"Jadi kita musnahkan ini agar dipastikan tidak beredar lagi di masyarakat," kata Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang.

 

Hengky menjelaskan, jutaan rokok ilegal ini salah satunya disita dari sebuah truk yang kebetulan melintas di Yogyakarta. Petugas yang curiga kemudian memeriksa dan mendapati rokok ilegal di dalamnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral