Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Pengeras Suara di PN Jaksel Dimatikan, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Amanat Presiden Jokowi

Minggu, 20 November 2022 - 17:48 WIB

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menilai persidangan terdakwa Ferdy Sambo Cs perlu mendapat atensi publik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selama persidangan pemeriksaan saksi, pengeras suara PN Jaksel sengaja dimatikan.

Menurut Kamaruddin, hal tersebut sebenarnya juga tidak perlu dilakukan karena merupakan amanat Presiden Jokowi.

"Sebetulnya, itu (mematikan pengeras suara, red) juga salah. Harusnya dibuka saja kan amanat presiden sudah terang, yakni buka seterang-terangnya biar semua masyarakat Indonesia tahu," ujar Kamaruddin seusai dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Dia menjelaskan dengan mematikan pengeras suara di PN Jaksel, perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat menjadi tidak jelas.

Sebab, dia mengatakan publik juga memerlukan informasi terkait jalannya persidangan perkara yang menyita perhatian tersebut.

"Jadi, kalau di-mute seperti itu, justru tidak terang. (Memberi akses pengeras suara, red) biar semua masyarakat tahu," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
08:03
01:19
03:36
08:48
03:56
Viral