Gedung KPU Jakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne

Tok! Resmi KPU Umumkan Lima Partai Politik Tak Lolos Verifikasi Administrasi Tahap II Melalui Sispol

Senin, 21 November 2022 - 05:25 WIB

Terkait hasil verifikasi lima partai politik yang menggugat di Bawaslu RI disebutkan Idham Holik berdasarkan regulasi yang berlaku tidak lolos verifikasi administrasi.

"Kelima parpol tersebut tidak memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 dan Pasal 8 PKPU No. 4 Tahun 2022," terangnya.

"Sehingga proses pendaftaran parpol khususnya lima parpol tersebut sudah selesai pada saat kami menyampaikan verifikasi administrasi perbaikan sebagaimana yang diamanatkan dalam putusan Bawaslu RI," sambungnya. (pmj/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral