Ricky Rizal dan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com (Muhammad Bagas)

Saat Sang Pemilik Dimakamkan, Rekening Brigadir J Justru Transfer Uang Sebesar Rp200 Juta!

Senin, 21 November 2022 - 18:40 WIB

Jakarta – Setelah sempat ditunda karena gelaran KTT G20, kini sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dilanjutkan. (21/11/2022)

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J kali ini beragendakan pemeriksaan saksi lanjutan dengan menghadirkan 11 orang. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai Bank Negara Indonesia (BNI), Anita Amalia Dwi Agustin.

Persidangan kasus Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun kehadiran pegawai BNI tersebut dilakukan untuk membongkar rekening koran terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022.


Ricky Rizal saat persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)

Tanggal tersebut bertepatan saat Brigadir J dimakamkan karena tewas dalam pembunuhan berencana yang terjadi di tanggal (08/07/2022).

"Ketika BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal. Ditanyakan transaksi yang ada milik rekening tersebut," sebut Anita dalam persidangan tersebut.

Anita dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa data yang dibuka adalah rekening koran tanggal 11 Juni 2022 milik Ricky Rizal.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral