Konferensi pers Bareskrim Polri soal kasus website palsu pembelian tiket Formula E Jakarta di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2022)..
Sumber :
  • Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Website Palsu Tiket Formula E Jakarta

Rabu, 23 November 2022 - 13:37 WIB

Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan 1 tersangka berinisial FI atas pembuat website palsu pembelian tiket Formula E Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank BRI.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan tersangka terdiri dari 3 orang berusia sekitar 25 tahun.

"Satu orang tersangka laki-laki ditangkap pada hari Senin tanggal 26 September 2022 jam 07.00 WITA di rumah tersangka yang berlokasi di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 buah HP merek Redmi Note 8 Pro, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk, 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanggan exabytes dan 1 buah akun pelanggan idcloudhost.

Dia mengatakan 2 tersangka lainnya, inisial H dan N, masih dalam tahap pencarian. Adapun peran FI adalah membuat, mengelola dan menjalankan website palsu.

Sedangkan, H berperan membantu pembuatan website dan N yang berkomunikasi dengan korban.

"Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan," jelas dia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral