Kolase Ismail Bolong.
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram/Terang Media

Bareskrim Perintahkan Bawa Ismail Bolong dalam Pemanggilan Kedua

Sabtu, 26 November 2022 - 23:13 WIB

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. 

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya. 

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp 10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya. 

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. 

Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar. 

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. 

Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
Viral