Pemerintah ajukan banding atas putusan hakim soal polusi udara di Ibu Kota.
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Telah Ajukan Banding Atas Putusan Hakim Soal Polusi Udara di Ibu Kota

Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:18 WIB

Jakarta, tvOne

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.

Kuasa Hukum Penggugat Ayu Eza Tiara mengatakan, pengajuan banding sudah dilakukan pada Kamis (30/9) atau hari terakhir masa pengajuan banding.

"Jangka waktu pengajuan banding 14 hari setelah putusan dibacakan dan itu terakhir kemarin," kata Ayu di Jakarta, Jumat.

Pemerintah dalam perkara tersebut terdiri atas Presiden Joko Widodo, para menteri terkait dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Terkonfirmasi bahwa Presiden dan menterinya sudah menyatakan secara resmi bahwa mereka banding dan sudah mengisi form pengajuan banding," kata Ayu.

Para penggugat dalam perkara ini pun merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang mengajukan banding.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
05:26
13:30
02:11
09:58
17:04
Viral