Rapat Komisi III DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOne

Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

Senin, 5 Desember 2022 - 14:40 WIB

Dalam rapat itu, dia menjelaskan banyak pelaku kejahatan atau buronan yang melarikan diri ke Singapura karena Indonesia memasukkan negara itu di dalam daftar bebas visa.

"Hal itu membuat Singapura kerap menjadi tujuan akhir pelaku kejahatan," ujar dia.

Menurut Yasonna, perjanjian ekstradisi buronan ini bisa memudahkan penegak hukum Indonesia dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya melarikan diri ke Singapura.

"Dengan telah ditandatangani perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan, pemerintah Indonesia perlu melanjuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang sesuai ketentuan Pasal 10 Nomor 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional," pungkasnya. (saa/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral