Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvonenews.com

Menko PMK Minta Pihak Perusahaan Tak Buru-Buru PHK Karyawan: Bicarakan!

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara guna mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Menurut Muhadjir Effendy, pihaknya telah berkunjung ke berbagai daerah untuk bertemu dengan para pengusaha dan juga wakil organisasi pekerja. Hal itu, guna membicarakan titik temu terkait PHK masal.

"Mereka sudah ada titik temu, misalnya mengenai pengurangan jam kerja, pemotongan hari kerja, memperumahkan karyawan. Itu semua dibolehkan asalkan ada kesepakatan," ujar Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Muhadjir Effendy menambahkan, adanya upaya pemotongan jam kerja tersebut sebagai bentuk mengimbangi beberapa komoditi yang tengah lesu. Seperti, pasar tekstil, garmen dan alas kaki.

"Dan betul betul disepakati bersama (pemotongan jam kerja) antara pihak pekerja dan pihak perusahaan yang penting dihindari sejauh mungkin PHK," kata dia.

"Sambil menunggu kondisi pasar, terutama Pasar global dimana, produk itu selama ini dipasokkan, itu sampai normal lagi," sambungnya.

Sehingga, kata Muhadjir, Ia meminta para pengusaha untuk menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan karyawan, serta tidak buru-buru mengambil sikap soal PHK.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral