27 Anggota DPR Menang MKD Awards 2022, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/syifa aulia

27 Anggota DPR Raih MKD Awards 2022, Masing-masing Fraksi 3 Orang

Senin, 12 Desember 2022 - 15:17 WIB

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelenggarakan penghargaan MKD Awards 2022. Ini menjadi ajang penghargaan pertama yang dibuat oleh MKD dibawah kepemimpinan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS.

Sebanyak 27 anggota dewan dari 9 fraksi terpilih sebagai pemenang Awards. Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan acara ini dibuat untuk mengukur penilaian para anggota. Acara ini sebagai keberlanjutan sistem pengawasan internal.

“Mengawasi pelaku Anggota DPR Ri sebagai tugas MKD tidak hanya dilakukan berdasarkan pengaduan atau peristiwa dengan pelanggaran kode etik, karena itu menempatkan MKD sebagai lembaga yang pasif. Sementara itu, penegakan etik bermakna sebagai bentuk upaya dan berkelanjutan,” kata Adang dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (12/12/2022).

“Kita memaklumi bahwa ajang ini merupakan ikhtiar etis dan diawali dengan cara yang baik, mengapresiasi wakil rakyat adalah cara untuk mengapresiasi rakyat itu sendiri. Sebagai pembuktian bahwa mereka yang terpilih sejatinya adalah mereka yang memang sejak awal terpilih oleh rakyat sebagai figur yang mampu menyalurkan suara mereka dalam ruang yang etis, bukan sekedar ruang kalkulatif,” jelas dia.

Berikut daftar anggota yang meraih penghargaan MKD Awards 2022:

1. Fraksi PDI Perjuangan: Masinton Pasaribu, Arya Bima, Ono Surono
2. Fraksi Partai Golkar: Adies Kadir, Kahar Muzakir, Ahmad Doli Kurnia
3. Fraksi Partai Gerindra: Andre Rosiade, Novita Wijayanti, Andi Iwan Darmawan Aras
4. Fraksi Partai NasDem: Ahmad Sahroni, Felly Estelita Runtuwene, Taufik Basari
5. Fraksi PKB: Daniel Johan, Jazilul Fawaid, Luluk Nur Hamidah
6. Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Anwar Hafidz, Irwan
7. Fraksi PKS: Mahfudz Abdurrahman, Toriq Hidayat, Hidayatullah
8. Fraksi PAN: Desy Ratnasari, Guspardi Gaus, Zainuddin Maliki
9. Fraksi PPP: Arsul Sani, Achmad Baidowi, Amir Uskara

(saa/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral