Kolase Foto Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Istimewa/tvone

Pakar Mikro Ekspresi Blak-blakan Bongkar Arti Gestur Putri Candrawathi di Persidangan

Senin, 12 Desember 2022 - 22:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Mikro Ekspresi, Kirdy Putra blak-blakan bongkar arti gestur Putri Candrawathi saat menjawab pertanyaan majelis hakim, pada saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022). 

Dari kesimpulan Pakar Mikro Ekspresi, Kirdy Putra, bahwa Putri Candrawathi (PC) saat sidang kali ini, benar-benar menahan banyak hal. 

"Hal itu tampak ketika dia berbicara dengan berhati-hati, intonasinya teratur, yang paling menarik adalah ekspresi mengernyitnya sepanjang waktu," kata Pakar Mikro Ekspresi, Kirdy Putra seperti yang dilansir dari tvone, Senin (12/12/2022). 

Sambungnya menjelaskan, jika orang yang berpikir untuk mengingat sesuatu dan hal yang diingat itu cukup berat, mengernyit adalah bentuk ekspresi yang wajar.

Akan tetapi, ia beberkan, ada salah satu ilmu kebohongan, ketika seorang mengernyit maka ekspresi wajahnya itu akan menurun untuk kemampuan untuk tampilnya.

 

"Jadi, lebih susah untuk kita baca. Tetapi kalau ketika mengernyit sepanjang waktu, ketika dia mau tersenyum atau misalnya apa gitu. Nanti bisa jadi blur dan rancu dengan ketengangan otot yang dilakukan, itu satu," ujarnya.

Lalu, dia katakan, untuk yang kedua, kalau berbicara soal bagaimana cara dia (PC) menjawab. Menurutnya, jawaban PC adalah sebuag jawaban yang baik dan bagus serta teratur. 

Akan tetapi, ia ungkapkan bahwa PC dalam beberapa kesempatan. Seperti contoh, waktu majelis hakim bertanya tentang Karungga dengan PC. Kedua, ketika majelis hakim bertanya tentang bolak-balik ke Magelang dengan siapa. 


Putri Candrawathi saat Memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jasksel).

"Itu pertanyaan sederhana yang gagal dijawab secara verbal oleh Putri Candrawathi. Pertanyaan sederhana adalah 'kamu tahu istilah Karungga nggak?' itu saja sampai berkali-kali hanya untuk menjawab satu pertanyaan itu," katanya. 

Kemudian menurutnya, hal ini terjadi karena ada hal yang tidak biasa dan tidak terduga, bahwa pertanyaan ini akan muncul dan pertanyaan ini tidak diduga PC keluar dari majelis hakim. 

"Sehingga butuh waktu lebih lama untuk menjawab pertanyaan, jika dia tidak mempersiapkan jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut," ujarnya. 

"Nah, akhirnya itu kolerasinya dengan apa? jadi kata-kata yang lain itu seperti contohnya, Bharada E, ketika ditanya spontan menjawab, dengan jawaban yang tidak bertele-tele. Nah kalau jawaban bertele-tele ini ujung satu, ada hal yang disembunyikan," sambungnya menjelaskan.

Selanjutnya disinggung soal tes kebohongan, dari PC dikatakan jujur. Namun apa yang di konfrontir dari hakim kali ini berbeda dengan kesaksian sebelumnya, khususnya Bharada? soal keliling Kemang membawa senpi, ada yang nangis di rumah. 


Kolase Foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Lalu Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra itu menjawab, bahwa poligraf itu bukan sesuatu yang bersifat pro justitia atau jadi bukti di pengadilan.

"Mengapa? karena poligraf juga bisa menyatakan sesuatu yang nyata, karena tergantung pertanyaan, tergantung subjek pada saat itu, dan tergantung pada pertanyaan itu mendakati sebuah masalah atau isu," katanya. 

"Jadi kalau mau dinyatakan jujur, pertanyaannya tolong dibuka dong," sambungnya menuturkan. 

Selanjutnya, disinggung soal berapa persentase kebohong Pudtri Candrawathi saat sidang, dia katakan tidak bisa. Sebab, ia sebutkan, hal itu perlu diukur satu per satu secara seluruh.

Namun menurutnya, jawaban PC tidak secara spontan keluar, dan tampak ada beberapa yang dipikirin terlebih dahulu baru menjawab. 

"Atau hal ini, bisa jadi tidak lengkap diceritakan, karena PC gagal menjawab pertanyaan sederhana secara berkali-kali," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi membeberkan percakapannya dengan Ferdy Sambo di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Menurutnya, di rumah tersebut awal mula dirinya menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

"Saya sampaikan ke Pak Sambo, 'saya makan dulu karena lapar hari itu karena saya tidak singgah, tidak makan dari pagi. Lalu, suami saya menyampaikan saya tunggu di lantai tiga," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Lalu, PC menjelaskan setelah menunggu di lantai tiga, Ferdy Sambo datang dan duduk di ruang tengah.

Dia mengatakan menceritakan semua kejadian di Magelang, kepada suaminya tersebut.

"Suami saya sudah duduk di situ, lalu saya duduk di sebelah suami saya. Lalu saya menceritakan peristiwa di Magelang tanggal 7 Juli," jelasnya.

Menurut PC, Ferdy Sambo tampak emosi dan kesal mendengar cerita tersebut dengan diiringi tangisan.

Dia mengatakan turut menangis seusai melihat Ferdy Sambo meneteskan air mata.

"Lalu suami saya marah, emosi, terus menarik napas dalam, tanpa berkata-kata lalu menangis. Saya ikut nangis. Suami saya memanggil Dek Ricky via HT. Selanjutnya, suami saya menyuruh saya masuk kamar. Di dalam kamar saya menenangkan diri saya," ujarnya. (lpk/ebs/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral