- Kolase tvonenews.com
Kekeuh, Putri Candrawathi Tegas Bantah Memberikan Uang Ratusan Juta ke Bharada E, Ricky dan Kuat
Majelis Hakim kembali mencecar Putri Candrawthi terkait dengan janji lainnya yakni memberikan Handphone. Namun, Putri lagi-lagi membantah dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan handphone kepada ketiga terdakwa.
"Kemudian kapan saudara memberikan handphone kepada mereka?" tanya kembali Hakim.
"Saya tidak memberikan handphone Yang Mulia," jawab Putri.
Sebelumnya diberitakan, ada satu fakta menarik yang terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J yang dilakukan pada Senin 17 oktober 2022.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Muhammad Bagas/Tim tvOne)
Terdapat empat terdakwa yang disidang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.