Sosok Saksi Ahli meringankan Bharad E, Romo Franz Magnis-Suseno.
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari

Franz Magnis Suseno Ungkap Bharada E Rajin Ibadah tapi Bunuh Brigadir J: Bukan Motivasi Pribadi

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar. Saksi Ahli, Franz Magnis Suseno ungkap Bharada E rajin ibadah tapi bunuh Brigadir J, Rabu (28/12/2022).

Kasus yang telah bergulir sebulan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih tetap menyita perhatian publik. Karena sejumlah fakta sedikit demi sedikit diungkap di persidangan.

Sosok Guru Besar Filsafat Moral yang didatangkan sebagai saksi ahli di Persidangan. Franz Magnis Suseno Ungkap Bharada E Rajin Ibadah tapi Bunuh Brigadir J: Bukan Motivasi Pribadi.

Kolase foto Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada E. (Julio Trisaputra/M.Bagas)

Romo Magnis memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku heran dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang tak mengetahui ayat dalam Alkitab soal larangan membunuh orang. Padahal, dalam kehidupannya, Bharada E merupakan sosok yang taat beribadah. 

Larangan membunuh orang ini tercantum dalam Kitab Injil Surat Matius 5:21 yang berbunyi 'Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: jangan membunuh, siapa yang membunuh harus dihukum'.

Keheranan mengenai ketidaktahuan Bharada E atas ayat larangan membunuh orang ini ditanyakan langsung Jaksa ke Saksi Ahli meringankan sekaligus Guru Besar Filsafat, Romo Franz Magnis-Suseno.

"Kalau menurut pendapat tadi, dia orang yang rajin seharusnya dia tahu ayat itu. Tolong dijelaskan Prof?," tanya Jaksa.

Romo Magnis kemudian mengatakan Bharada E pasti mengetahui ayat larangan membunuh orang. Dia juga meyakini Bharada E tak melakukan pembunuhan atas dasar dendam atau masalah pribadi. 

Pun, penembakan yang dilakukan Bharada E hingga menyebabkan Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia ini karena adanya perintah atasannya, Ferdy Sambo.


Romo Franz Magnis-Suseno. (via-ANTARA)

"Masalahnya, di situ tidak ada dendam. Motivasi perbuatan (penembakan Brigadir Yosua) itu bukan pribadi sama sekali. Tapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberikan (Ferdy Sambo)," ucap Romo mengutip dari VIVA, pada Rabu (28/12/2022).

Lebih lanjut, dikatakan Romo bahwa Bharada E pasti tahu bahwa perintah tersebut tiddak semestinya dilakukan. Namun, dirinya terbentur budaya di Institusi Bhayangkara yang membuatnya harus menuruti perintah alasan.

Selain itu, Bharada E juga disebut Romo Magnis dalam kondisi tertekan saat menerima perintah untuk menembak Brigadir Yosua. 

Menurut Romo, jika ditelusuri dari sudut pandang agama, Bharada E mungkin berada dalam situasi tertekan sehingga tak memikirkan Tuhan ketika menerima perintah tersebut. 

"Jadi, sejauh mana dia bertanggungjawab? Mungkin sangat sedikit, karena di dalam situasi. Dia di bawah pressure, dan dia juga tidak akan memikirkan Yesus tadi. Dia hanya memikirkan, aku harus apa?" tutur Romo Magnis. (ind)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral