Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suryo saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), Kamis (29/12/2022)..
Sumber :
  • Istimewa

Sepanjang 2022 LPSK Tangani 256 Perkara Human Trafficking: Itu Baru yang Terlapor

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suryo mengungkapkan, pihaknya telah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 256 perkara selama tahun 2022.

"Dalam pemberian perlindungan saksi dan korban TPPO, pada tahun 2022 LPSK telah menangani 256 perkara TPPO," kata Hasto dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), Kamis (29/12/2022).

Menurut dia, jumlah tersebut baru yang terlapor saja kepada LPSK. Dia menduga kasus yang tidak terlapor dan atau terdata oleh LPSK dapat lebih banyak lagi terkait human trafficking.

"Jumlah tersebut merupakan jumlah yang terlaporkan, sementara yang tidak terlaporkan jumlahnya jauh lebih besar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi LPSK dalam suatu perkara TPPO berada di hilir ketika telah naik menjadi pidana.

"LPSK terlibat aktif dalam GT PP TPPO pada sub tugas pencegahan dan penegakan Hukum," terang dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
01:54
Viral