Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Tidak Hadiri Panggilan Komnas HAM

Selasa, 8 Juni 2021 - 16:10 WIB

Oleh karena itu, Komnas HAM berharap pimpinan KPK dapat memenuhi panggilan tersebut sehingga kisruh mengenai TWK dapat cepat tuntas.

Komnas HAM sejak minggu lalu telah melayangkan 10 surat pemanggilan, salah satunya ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Di samping 10 surat pemanggilan itu, kata Anam, Komnas HAM juga akan memanggil lima pihak lainnya untuk mendalami berbagai bukti dan informasi aduan.

Lima orang itu dijadwalkan kembali datang ke Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/6).

Terkait dengan surat balasan yang diberikan oleh KPK kepada Komnas HAM, Anam menyampaikan pihaknya telah menerima tanggapan tertulis tersebut.

"Kami senang karena surat balasan dari KPK itu memahami dan menghormati tugas Komnas HAM. Jadi, tinggal kami jadwalkan lagi untuk mereka agar bisa memberi keterangan," kata Choirul Anam.

Namun, terkait dengan isi surat KPK yang meminta penjelasan mengenai HAM apa yang diduga dilanggar, Komnas HAM menerangkan bahwa pihaknya sejauh ini belum membuat kesimpulan apa pun soal itu.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral