Logo KPK.
Sumber :
  • Antara

KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syrief Hasan

Rabu, 4 Januari 2023 - 10:35 WIB

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syariefuddin Hasan sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 untuk tersangka Kemas Daniel ( direktur LPDB-KUMKM 2010-2017). 

Syarief Hasan di periksa saat dirinya menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009 s/d 2014 era Presiden SBY.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” jelas Ali Fikri Kepala Pemberitaan KPK pada Rabu (04/01/2023).

Selain Syarief Hasan, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap saksi lain Endang Suhendar selaku wiraswasta.

Dalam kasus penyaluran bantuan UMKM, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Direktur LPDB-KUMKM 2010-2017 Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.

Kasus ini bermula pada 2012 ketika Stevanus menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai kepada Kemas agar mendapat pinjaman dana dari LPDB-KUMKM.

Kemas menyetujui penawaran itu dan merekomendasikan Stevanus untuk menemui Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) Andra A Ludin agar mengondisikan teknis pengajuan pinjaman bergulir melalui Kopanti Jabar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral