Putri Candrawathi menangis.
Sumber :
  • Tim TvOne

Banjir Tangisan di Persidangan, Putri Candrawathi Akui Sudah Mengampuni Perbuatan 'Keji' Brigadir J

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:04 WIB

Jakarta – Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Pada kesempatan ini Putri Candrawathi mengungkapkan isi percakapannya dengan Yosua saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022. Menurut penuturannya pecakapan ini terjadi usia dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi meminta Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E untuk kembali ke rumah usai kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut. Pada saat itu diketahui yang berada di rumah Magelang hanya Putri Candrawathi, Brigadir J, Susi ART, dan Kuat Ma’ruf.

Sesaat setelah Ricky Rizal kembali, Putri Candrawathi meminta Ricky membawa Brigadir J menghadapnya, lantas Ricky Rizal membawa Yosua menghadap Putri Candrawathi yang sedang berada di dalam kamar.


Putri Candrawathi saat baru datang ke persidangan (tim tvOne/Muhammad Bagas)

“Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Kalau tidak salah Dek Ricky menyampaikan ‘Mohon izin ibu, ini Yosua’ terus saya anggukan saja terus Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya,”terang Putri Candrawathi.

Saat momen ini terjadi Yosua duduk bersimpuh di sebelah kiri Putri Candrawathi. Sementara Ricky Rizal keluar tapi masih berada di depan kamar Putri Candrawahti.

"Masih tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu itu terbuka hanya pintu kasa tertutup, tapi Dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak berduaan dengan Yosua di kamar," papar Putri.

Pada momen inilah terjadi percakapan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Sembari terisak, Putri Candrawathi menceritakan bahwa dirinya sudah mengampuni perbuatan Yosua.

"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua, bahwa saya mengampuni perbuatan mu yang keji," ungkap Putri Candrawathi sembari menangis tersedu-sedu.

"Saya minta dia untuk resign," sambungnya.

Ketua majelis hakim lantas mengonfirmasi mengenai permintaan untuk resign ini. Hakim mempertanyakan permintaan ini merujuk pada resign sebagai ajudan Ferdy Sambo atau keluar dari kepolisian.

Resign sebagai driver atau anggota suami saya,” jelas Putri Candrawathi.

Reaksi Ferdy Sambo

Dalam persidangan tersebut Putri Candrawathi juga mengungkapkan reaksi Ferdy Sambo saat diberitahu soal pelecehan seksual yang menimpa dirinya.

Menurut keterangan Putri Candrawathi reaksi Ferdy Sambo saat diberitahu soal pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J adalah marah, emosi, menarik-narik napas panjang dan mengepalkan tangan.

“Dia menangis tanpa berkata apa-apa Yang Mulia,” ujar Putri Candrawathi, Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah diceritakan, kata Putri Candrawathi, Ferdy Sambo lantas mengambil HT (handy talkie) dan memanggil Ricky Rizal.

Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.

“Saya tidak tahu apa yang bapak (Ferdy Sambo) sampaikan ke dek Ricky,” katanya.

Putri Candrawathi mengaku telah menceritakan soal pelecehan seksual yang menimpa dirinya secara detail.

“Setelah itu saya tidak banyak bicara karena saya menangis,” ungkapnya.

Alasan Putri Candrawathi tidak lakukan visum

Putri Candrawathi mengungkap alasannya tidak melakukan visum usai terjadinya kasus pelecehan seksual. Putri Candrawathi mengaku tidak melakukan visum usai dilecehkan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya tidak melakukan visum Yang Mulia,” ujar Putri Candrawathi.

Majelis hakim mengatakan dari keterangan saksi-saksi sebelumnya, protokol kesehatan di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat ketat.

Pasalnya, para ajudan, ART dan penghuni rumah rutin menjalankan pemeriksaan PCR apabila baru kembali dari luar kota di masa pandemi Covid-19.

Majelis hakim mengaitkan protokol kesehatan di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat ketat dengan pemeriksaan visum.

Menurut majelis hakim, korban pelecehan seksual biasanya melakukan visum karena dikhawatirkan terkena PMS (penyakit menular seksual). Namun, Putri Candrawathi tidak melakukannya.

“Saya tidak melakukan visum Yang Mulia. Setelah kejadian saya diam dan tidak bisa berkata apa-apa. Saya malu dengan apa yang terjadi pada saya. Saya tidak tahu harus bagaimana,” jelasnya.

“Waktu itu ada psikolog. Tapi saya tidak berani ceritakan karena bagi saya ini adalah aib yang buat malu. Sebagai korban tidak mudah untuk menyampaikan. Bahkan, menyampaikan ke suami saya sendiri saja malu karena saya tidak tahu apakah bila mengutarakan peristiwa tersebut apakah suami saya akan mencintai saya atau menerima saya kembali,” sambungnya. (nsi/Lsn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral