Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Polisi Tetapkan Status Kombes YBK Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:35 WIB

Adapun saat penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian mendapati barang bukti (barbuk) sabu yang terbungkus di dalam dua plastik klip. 

"Barbuknya 0,5 sama 0,6 gram. Jadi ada dua barbuk (sabu). Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 X 24 jam," pungkasnya. (raa/muu)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
04:17
04:14
09:13
01:18
02:27
Viral