Sumber :
- tim tvOne/Taufik Hidayat
Sadis, Bapak Cabuli Anak Kandung Sejak 1 SMP
Jumat, 8 Oktober 2021 - 17:12 WIB
"Dari pengakuan korban dan tersangka perbuatan cabul sudah berulang kali dilakukan di ruang tamu, dapur hingga kandang ayam, tapi tersangka sudah menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf," ujar IPDA Sihar kepada tvonenews.com, Jumat (8/10).
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara.(Taufik Hidayat/put)