Suasana persidangan usai terdakwa Bharada E saat dirinya dibacakan oleh JPU dituntut 12 Tahun penjara di PN.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Kecewa dengan Tuntutan JPU Kepada Bharada E, Ayah Brigadir J: Seharusnya Tuntutan Hukuman Bharada E Lebih Rendah!

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:11 WIB

Jakarta - Ayah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui, Bharada E mendapatkan tuntutan dari JPU dengan hukuman 12 tahun penjara.

Hal itu membuat Samuel Hutabarat kecewa lantaran tuntutan Putri Candrawathi lebih remdah dari Bharada E yang hanya 8 tahun penjara.

Pihak keluarga Brigadir J rupanya menginginkan agar tuntutan Bharada E lebih rendah daripada Putri Candrawathi. Apalagi Bharada E yang memiliki status sebagai justice of collaboration, seharusnya dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan tuntutan.

"Seharusnya tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, lantaran Bharada E sudah bersedia menjadi juctsce collaborator," ujar Samuel pada Rabu (18/1/2023) mengutip dari Viva.

Ia mengatakan bahwa Putri Candrawathi layak mendapatkan tuntutan lebih tinggi dari Brigadir J karena menurutnya istri Ferdy Sambo itu merupakan aktor dari pembunuhan anaknya.

"Saya sangat kecewa sekali dengan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menuntut Bharada E 12 tahun penjara. Hari ini baru sebatas tuntutan namun tergantung keputusan hakim nantinya dan kita sabar menunggu," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral