Dokumentasi. Luhut Binsar Pandjaitan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Sumber :
  • Antara

Jokowi Tunjuk Luhut Untuk Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 00:16 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memiliki tugas baru, yaitu memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
 

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," tulis pasal 3A ayat 1 Perpres No 93 Tahun 2021 sebagaimana dikutip oleh tvonenews.com, Jumat (8/10).

Diketahui dari situs resmi Sekretariat Negara, Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2021.

Dalam Pasal 3 ayat 2 Perpres tersebut tercantum setidaknya dua tugas utama dari Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Ayat (1) mempunyai tugas untuk:

a. menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost ouemtn) proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung yang meliputi:

  1. perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dalam perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (21; dan/atau
  2. penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterirna oleh perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2)
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral