Kolase Ferdy Sambo - Mahfud MD.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Mahfud MD Endus Gerakan Bawah Tanah Ingin Bebaskan Sambo

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:20 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD mengendus adanya gerakan bawah tanah yang berusaha mempengaruhi putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat Ferdy Sambo.

Mahfud MD menyebut ada dua macam gerilya yang ingin mengintervensi majelis hakim. Pihak pertama meminta Sambo dihukum berat, sementara pihak kedua menginginkan Sambo bebas.

“Saya mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang dengan angka. Ada yang bergerilya,” kata Mahfud dalam konferensi persnya, Senin (23/1/2023).

Bahkan, lanjut Mahfud, ada pihak-pihak yang berusaha membawa nama pejabat berpengaruh.

“Ada katanya seorang brigjen mendekati si A, si B. Saya bilang brigjennya siapa suruh sebut, saya punya mayjen banyak, kok. Kalau Anda bilang mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, saya punya letjen,” jelasnya.

Kendati demikian Mahfud memastikan majelis hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan tetap berjalan sesuai kaidah hukum.

“Tapi bisa kita amankan itu. Saya pastikan kejaksaan independen. Saya pastikan kejaksaan independen tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” tegasnya.

Sebelumnya, lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan.

Kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua.

Ferdy Sambo yang dianggap sebagai otak pembunuhan dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara Richard Eliezer yang berperan sebagai eksekutor dituntut 12 tahun penjara.

Tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan kuat Ma'ruf masing-masing dituntut pidana 8 tahun penjara.

Hari ini, Selasa (24/1/2023) kelimanya menyusun nota pembelaan atau pleidoi.

Sidang pembelaan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dapat disaksikan secara langsung melalui link live streaming ini. (amr)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral