Pelaku pembegalan sekaligus pembunuhan terhadap seorang opang di Kabupaten Tangerang dengan luka tembak di bagian kaki.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Dorrr! Polisi Tembak Pelaku Begal Sekaligus Pembunuh Opang di Kabupaten Tangerang

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:47 WIB

Adapun pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (raa/ree) 
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral