Kuat Maruf memasuki ruang persidangan dengan agenda Pembacaan Pledooi om kuat di PN, Jaksel, Selasa (24/01/2023) pukul 10:09 WIB.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Kuat Maruf Tak Sampai Hati Bunuh Brigadir J, Alasannya Terkuak di Persidangan

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:59 WIB

Jakarta - Terdakwa Kuat Maruf mengaku tidak memiliki alasan membunuh Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan membongkar alasan kliennya tidak sampai hati mampu melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Menurut dia, Kuat Maruf berhubungan baik dengan Brigadir J semasa hidup, karena membantunya dalam kondisi sulit.

"Tadi disampaikan Kuat bukan orang sadis. Sebab, ternyata sejak kenal Yosua, dia pernah membantu Kuat ketika membayar biaya sekolah anaknya," kata Irwan seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

Irwan menjelaskan Kuat Maruf tidak memiliki keinginan, bahkan merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya telah memberikan sekitar 14 poin pembelaan terhadap Kuat Maruf.

"Sehingga disampaikan tidak sampai hati melakukan hal-hal sebagaimana yang didakwakan jaksa dalam tuntutanya. Hal itu sudah disampaikan tadi kami pun selaku kuasa hukum tadi ada sekitar 14 poin terkait dengan tuntutan jaksa yang tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral