Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Siapa Sangka, Ternyata Sosok ini yang Pertama Kali Gembar-gembor soal Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf sama-sama mendapatkan tuntutan hukuman penjara selama 8 tahun, Selasa (24/1/2023).

Terima tidak terima, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf harus bisa menerima kenyataan bahwa dia dianggap terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh sang dedengkot, Ferdy Sambo.

Meski begitu, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku bahwa dia tak hanya merasa sedih karena dituntut 8 tahun hukuman penjara saja.

Namun, Kuat Ma'ruf juga mengaku merasa sedih bahwa beredar kabar yang dia sebut tidak benar, yaitu dia dituduh berselingkuh dengan sang nyonya, Putri Candrawathi.

Adapun Kuat Ma'ruf mengaku sangat sedih ketika dituduh berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan Kuat Ma'ruf ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Kuat Ma'ruf, dia memang sulit memahami pertanyaan, tetapi, katanya, bukan berarti dia berbohong selama persidangan.

"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemapuan yang bertanya, maka nembuat saya dianggap berbohong?" kata Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Kuat Ma'ruf membeberkan telah ditahan lebih kurang selama lima bulan di penjara.

Dia mengaku sangat menyesali soal isu yang berkembang di media sosial terkait hubungan gelapnya bersama Putri Candrawathi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral