Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua, Bharada Richard Eliezer, memasuki ruang persidangan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Pleidoi Richard Eliezer: Begitu Hancurnya Perasaan Saya

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:08 WIB

Jakarta - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya. Namun, saya berusaha tegar," kata Bhadara E di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023). 

Bharada E mengaku sangat terpukul atas peristiwa tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dia mengatakan tidak menduga atasan yang selama ini dihormatinya, Ferdy Sambo melakulan perbuatan melawan hukum. 

Namun, dia mengungkapkan selalu diajarkan dalam kesatuan Brimob untuk tidak berkhianat. 

"Saya di ajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara. Hanya berserah pada kehendak Tuhan, 'Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi'," tegasnya. 

Menurut dia, janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus tertanam dalam dirinya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral