Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Haries

Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.con - Dakwaan jaksa terhadap bos Duta Palma Grup Surya Darmadi bahwa negara rugi puluhan triliun rupiah akibat alihfungsi lahan di Indragiri Hulu Riau terbantahkan oleh keterangan saksi di sidang lanjutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dalam sidang tersebut, Akuntan Publik, Florus Daeli dan bagian CSR Duta Palma Group, Marshal Gibson memberikan kesaksiannya. 

Saat ditanya oleh hakim dan jaksa penuntut umum, FLorus menyebut keuntungan perusahan sejak 2004 hingga 2021 hanya sekitar Rp1,9 triliun.

“Kalau dilihat dari totalnya Rp1,3 triliun keuntungannya plus dengan penambahan dari revaluisi dari Rp503 miliar itu. Berarti Rp1,8 triliun lebih, kemudian deviden yang dibagikan sebanyak Rp1,5 triliun. Ada saldo laba sekitar Rp300 miliar lagi di dalam pembukuannya,” ujar Florus dipersidangan.

Ia menjelaskan, akumulasi keuntungan tersebut, yakni Rp1,3 triliun muncul dari sisi laporan laba rugi.

Florus menyebut dari informasi laporan keuangan perusahaan pernah melakukan revaluasi atas aset tetap dan tanamannya pada 2016. 

“Revaluasi itu ada keuntungan dan jumlahnya cukup signifikan. Keuntungan itu dicatat dulu dinamanya pendapatan komprehensif, kemudian keuntungan itu secara periodik itu ada metodenya secara periodik dipindahkan ke laba rugi tahun berjalan. Laba rugi tahun berjalan itu menambah saldo labanya sehingga saldo labanya itu positif dan itu dimungkin membagi deviden,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral